banner 728x250

Raibnya Dana Dinkes Parepare, Praktisi Hukum : Itu Perkara Mudah

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Praktisi hukum, H.Makmur M Raonah, SH menilai raibnya dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare sebesar Rp2,3 miliar, merupakan perkara mudah.

“Kasus raibnya dana Dinkes itu adalah perkara yang sangat mudah, jika aparat hukum bekerja secara profesional,” tegasnya.

Menurutnya tidaklah begitu sulit menetapkan tersangkanya karena sudah sangat jelas arahnya berbeda dengan kasus pembunuhan yang harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Namun Kami meyakini penyidik kepolisian Polres Parepare akan terus mendalami kasus ini sampai ada yang ditetapkan tersangka,” ungkapnya

Ia menjelaskan, polemik tersebut telah tersebar dan menjadi buah bibir publik. Dimana dilakukan oleh oknum pejabat.

“Raibnnya dana Dinkes tersebut merupakan suatu penggelapan yang diketahui berasal dari dana APBD tahun berjalan, melibatkan beberapa nama oknum pejabat yang disebut meminjam uang melalui dr Muhammad Yamin,” tandasnya. (Chulk)

banner 800x800