banner 728x250

Rudi Najamuddin : Pemecatan 3 ASN Terkesan Terburu Buru

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM PAREPARE,– Rencana penyerahan SK Pemecatan bagi 3 Oknum ASN lingkup Pemkot Kota Parepare yang sedianya akan diserahkan Pemerintah Kota Parepare dalam waktu dekat, dinilai Aktifis Sosial Rudi Najamuddin, sebagai bentuk pilih kasih Pemerintah Kota

Ungkapan ini ditegaskan, Rudi Najamuddin dan Andi Ilham, 2 Aktifis Sosial yang tergabung dalam pihak yang diberikan kuasa dari 3 Oknum ASN Parepare penerima SK Pemecatan dalam waktu dekat. 

“Kami selaku Aktifis, yang diberikan kuasa dari Ir.H.Imran Ramli MM. Hj.Waty dan Hj.Emmiati, (3 Oknum ASN yang akan menerima SK Pemecatan) menolak untuk sementara waktu, SK Pemecatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota, sebagai wujud menyikapi peraturan pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun kita berharap, Pemerintah Kota Parepare menunggu, Putusan bersama 3 Menteri, Gugatan PTUN Korpri atas aturan itu, mengingat, sejumlah Daerah Kabupaten Kota belum melakukan hal itu, Seperti yang dilakukan Kabupaten Bantaeng, Luwu, Ternate dan Pemprov. Gorontalo” terang Rudi Najamuddin. 

2 Aktifis Sosial yang mendampingi 3 ASN dalam jumpa Pers di salah satu kawasan Kuliner di jalan Mattirotasi Kota Parepare ini, mengaku, jika hal ini dipaksakan untuk dilakukan, kesanya pihak Pemerintah Kota pilih kasih dalam melakukan hal ini, sementara sepengetahuanya, masih ada sejumlah Oknum ASN yang menyandang status terpidana dan pernah menjalani  hukuman yang berkekuatan hukum tetap, namun hingga kini tidak disikapi dengan tegas, Ia mencontohkan Kasus Gerobak Jilid I yang menyeret Terpidana H.Amran Ambar M.pd selaku terpidana, pernah menjalani hukuman 1 tahun lebih dan upaya hukumnya kembali ditolak, namun hingga kini terus dipromosi san menduduki jabatan yang strategis, ujar Rudi. (Effendy)

banner 800x800