banner 728x250

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.COM — Tim Resmob Polsek Ujung, Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian, Deni alias Juragannge (30), Kamis, 3 Januari 2019.

Kapolsek Ujung, AKP Muhabbar menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, adanya pencurian kotak amal di Masjid Al-Ihsan, Jalan Jendral Sudirman. Dengan kerugian ditaksir sekitar Rp750 ribu.

“Saat polisi melakukan olah TKP dan mencari data dari sejumlah saksi dan rekaman CCTv, diketahui nomor plat motor yang digunakan pelaku,” ujarnya, Sabtu (5/1/2019).

Menurutnya, pelaku (Deni_red) berhasil diringkus polisi ketika berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Muh Arsyad, Kecamatan Soreang.

“Setelah diamankan, pelaku pencurian kotak amal Masjid ini langsung kita gelandang ke Mapolsek Ujung, guna dilakukan interogasi,” katanya.

Saat diinterogasi polisi, Deni (pelaku_red) mengaku, bukan pertama kali melakukan pencurian kotak amal masjid.

“Sebelumnya pernah mencuri kotak amal di Masjid Nawing Al Amin dan Masjid Al Manar,” aku Deni di hadapan penyidik.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya, tas dan pakaian, obeng yang diduga digunakan pelaku mencungkil kotak amal, serta handphone. (di)

banner 800x800