Temukan Bahan Kimia di Kandungan Makanan, Diskes Ancam Beri Sanksi Pelaku Warung Makan 

banner 120x600

PALOPO, Cyberpare.com — Dinas Kesehatan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa, 5 Juni 2018 Sore  kembali turun melakukan  inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan ada atau tidak  makanan dan minuman mengandung zat berbahaya yang dijual di rumah makan.

Sidak dilakukan dengan mengambil sampel bahan makanan yang diduga mengandung bahan pengawet atau formalin, boraks dan bahan pewarna pakaian  seperti ayam , ikan,  mi,  daging,  cumi,  udang dan bakso. Sampel diambil  untuk diteliti di laboratorium  Dinas Kesehatan Kota Palopo.

Selain itu  Dinas Kesehatan juga melakukan sidak di industri atau pabrik Mi primus di jalan Ratulangi. Hal ini dilakukan mengingat isu makanan Mi mengandung formalin sedang marak di Kota Palopo.

Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Kota Kota Palopo,   Cheria Amalia  mengatakan,  hasil pemeriksaan sampel makanan akan disampaikan usai dilakukan pemeriksaan .

“Kami turun ini sama dengan yang kemarin pada pekan pertama Ramadan, yakni memastikan bahwa ada atau tidak makanan yang dijual di rumah makan padat pengunjung mengandung bahan pengawet, boraks atau bahan pewarna pakaian,” jelasnya.

Lanjut Cheria bahwa para pedagang atau pemilik rumah makan yang terbukti menggunakan bahan pengawet dan pewarna akan diberikan pembinaan.

“Kami akan menindak tegas perusahaan atau industri pabrik Mi yang tidak memenuhi standar kebersihan dan menggunakan bahan berbahaya,” tuturnya.(Amran / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *