banner 728x250

Tiba Dipelabuhan Internasional, Barang Dagangan dari Malaysia, Berdokumen Antar Pulau

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pihak Bea Cukai Kota Parepare enggan menyikapi serius banyaknya barang dagangan dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, salah satu Pelabuhan Berskala Internasional di Wilayah Indonesia. Itu dikarenakan aneka ragam barang Malaysia (Pecah belah, Kue kue, Karpet dan aneka minuman) yang diperdagangkan kembali di Indonesia, merupakan barang yang sudah berdokumen antar pulau, dari Pelabuhan Tunontaka Kota Nunukan di Kalimantan Utara ke Pelabuhan Nusantara Parepare.

Atas dasar ini, pihak Bea Cukai Parepare, tidak berhak melakukan pemeriksaan dan penyitaan, barang barang yang disebut Masyarakat sebagai Barang dari Malaysia.

“Untuk barang barang yang didatangkan dari Malaysia, Kita tidak melakukan pemeriksaan ekstra, itu karena barang yang datang, merupakan barang yang berdokumen antar Pulau, sikap penangananya banyak dilakukan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perdagangan” Jelas Siswo Kristyanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kota Parepare.

Namun untuk sikap lain, Pihak Bea Cukai Parepare, aktif melakukan pengawasan terhadap barang yang telat cukai, Seperti Rokok, Miras dan Hand Phone.

Di Triwulan I 2019 ini saja, Pihak Bea Cukai sudah menyita 1, 7 Juta batang rokok aneka merek jual dari 12 Kabupaten Kota Wilayah Kerja Bea Cukai Kota Parepare. Jumlah itu jika dirupiahkan sesuai bea cukai setara dengan Rp. 663 Juta Nilai Cukai yang semestinya dibayar.

“Kita tidak melakukan penindakan terhadap pelaku dalam bentuk hukuman, melainkan barang barang yang tidak bercukai Disita, Diarahkan sekaligus Sosialisasi kepada penjual untuk tidak menjual jenis barang yang tidak bercukai, seperti rokok dan lainya” Jelas Siswo.(Effendy)

banner 800x800