CYBERPARE.COM, PAREPARE — Tim Unit Kasih Sayang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Parepare kembali merazia sekitar 17 pelajar tingkat SMA, yang berada di luar atau tidak mengikuti jam pelajaran sekolah.
Kasatpol-PP Kota Parepare, Anshar mengatakan, belasan anak didik yang terjaring razia mesti menjadi perhatian serius dari pihak orang tua dan guru.
“Ini mesti segera ditindaklanjuti, mereka adalah generasi penerus bangsa, jangan dibiarkan razia karena miskin ilmu,” ujar Anshar saat ditemui di kantornya, Senin (21/1/2010).
Menurutnya, belasan anak yang terjaring razia bakal dibuatkan surat peringatan, sekaligus memanggil orang tua dan gurunya.
“Selain di beri Imbauan, kita juga beri peringatan dan memanggil orang tua dan guru sekolahnya. Kami khawatir anak ini kenal pergaulan bebas dan nakal,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol-PP, Muh Syafruddin Sjam mengaku, 17 anak didik yang terjaring dirazia di sejumlah tempat terpisah.
“Ada yang lagi main game di warnet dan nongkrong di pedagang. Semua anak yang berada di luar sekolah jam pelajaran, kita razia,” katanya.
Apalagi jika merujuk pada Perda nomor 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan pasal 8 ayat (4), maka Pemda wajib menertibakan peserta didik yang berada di luar sekolah pada waktu jam belajar.
“Kami pun menyiapkan nomor pengaduan yaitu 0811-4210-109,” ujar dia. (di)


















