CYBERPARE.COM, PAREPARE — Seorang warga Jalan Agussalim, Badaruddin, mengeluhkan sulitnya pengurusan perpanjangan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Parepare.
Ia menilai, dipersulit dalam pengurusan perpanjangan SITU miliknya.
“Saya sudah punya izin prinsip. Ini bukan pengurusan baru, melainkan perpanjangan SITU yang telah berakhir 9 Februari 2019,” tandasnya, Kamis (28/2/2019).
Menurutnya, alasan dirinya dipersulit lantaran tidak memiliki izin layak sehat.
Padahal, lanjut Baharuddin, dirinya memiliki Surat Keterangan No.000/305/Dinkes, yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Kesehatan yang juga Sekretaris Daerah Kota Parepare,Iwan Asaad,”imbuhnya (Chulk)


















