CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Sosial imbaukan tata cara atau prosedur bagi warga yang butuh bantuan kursi roda namun tak punya biaya.
Plt Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos Kota Parepare, Swingli mengatakan, sesuai mekanisme, bagi masyarakat yang butuh bantuan mesti mengusulkan terlebih dahulu melalui musrenbang tingkat kelurahan, kemudian diajukan di Dinas sosial.
“RT/RW yang akan menyampaikan usulan atau aspirasi masyarakat ini di musrembang kelurahan, dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, jika ada kebutuhan atau usulan masyarakat yang tidak terakomodir, maka diupayakan mengajukan melalui Dinsos Provinsi Sulsel.
“Kalau belum tercover di Musrenbang kelurahan, kita upayakan ajukan proposal bantuan ke Provinsi Sulsel melalui APBN,” katanya.
“Bagi warga yang membutuhkan dapat menyiapkan foto diri, fotocppy KTP dan KK, kemudian diantar ke kantor Dinsos Parepare,” tandasnya. (Ad)


















