banner 728x250
DAERAH  

Potensi Proses Hukum Tersisa, Reruntuhan Jembatan Bamba Belum Diangkat

banner 120x600
banner 468x60

PINRANG, Cyberpare.com — Jembatan Bamba di Wilayah Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang.
Hingga kini masih terlihat dibadan Sungai yang menghubungkan 2 daerah di wilayah Kassa.

Belum diangkatnya, reruntuhan jembatan Bamba ini, mengakibatkan air aliran sungai meluap kepekarangan Pemukiman warga, dan bisa mengakibatkan banjir di area ini, utamanya saat musim penghujan tiba.

Keluhan warga ini disampaikan Tokoh Pemuda Kassa, Muh.Harun Hamid ke sejumlah media, yang menilai reruntuhan Jembatan ini berikan dampak bagi warga sekitar, terlebih saat ini sudah musim penghujan.

“Reruntuhan bangunan jembatan yang belum diangkat itu, mengakibatkan rumah warga terendam air jika air meluap disungai,  dan ini terjadi disetiap musim penghujan” Ungkap Harun Hamid.

Dijelaskannya, warga pernah berencana membongkar sisa reruntuhan jembatan itu, hanya saja,  pihak Dinas Pekerjaan Umum masih akan berkoordinasi dengan Jaksa dan Kepolisian untuk proses pembersihannya, dan hingga kini tindakan pembersihan itu belum dilakukan, terang Harun Hamid.

Meski saat ini, warga sudah membangun jembatan Kayu disamping Reruntuham jembatan itu sejak 5 tahun lalu, namun persoalan yang dialami warga adalah, dampak dari Meluapnya air sungai di musim penghujan akibat terhalangnya air dari sisa reruntuhan jembatan.

Diketahui, Proyek pembangunan jembatan Bamba, dianggarakan kurang lebih Rp. 2,4 Miliar dari APBD Kabupaten Pinrang 2011 lalu, pihak  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang Saat itu, kemudian dinyatakan runtuh 1 hari usai diresmikan November 2011 lalu.

Reruntuhan jembatan ini sudah dibiarkan sejak 7 tahun lalu berada di badan sungai, alasan tidak diangkatnya reruntuhan dengan kemungkinan potensi proses hukum yang masih berlanjut, sehingga bukti reruntuhan masih dibutuhkan untuk proses penyidikan kedepannya. (××)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *