banner 728x250

2 Petani Pengedar 1.000 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Sidrap

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,SIDRAP, — Satuan Narkotika Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, membekuk 2 pengedar Narkotika Jenis Ekstasi di Jalan KUD Sipotuo, Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Kedua Pelaku merupakan petani

” Dengan menyamar jadi pembeli, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku Pengedar Ekstasi yakni Herman Saputra dan Anto Andar. Kedua pelaku bekerja sebagai petani.” Kata Kapolres Sidendreng Rappang ( Sidrap), Sulawesi Selatan, AKBP Budi Wahyonu, Minggu (08/12/2019).

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita 2 Ball Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah 1.000 butir. Dua jenis Ekstasi yakni jenis Kodok dan Gorilla.

” Penangkapan itu dilakukan atas informasi warga, Keduanya menjual Ekstasi dengan harga Rp. 500 ribu perbutir. Jadi total Ekstasi Rp. 500 juta rupiah. ” jelas Budi Wahyono.

Lanjut Budi Wahyono, kedua pemuda terduga pengedar Ekstasi kini diamankan masih dilakukan introgasi lebih lanjut. Selain 1.000 butir Ekstasi Polisi juga mengamankan 3 Telepon seluler yang biasa dipakai menjual Ekstasi dan satu unit motor milik pelaku, sebagai barang bukti. (Cond)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *