CYBERPARE.COM,PANGKEP, – Polres Pangkep menggelar tes psikologi kepada personel jajaran polres pangkep pemegang senjata api (senpi), Kamis (27/05/2021) Siang.
Tes tersebut dilaksanakan di Alun alun Citra MAS Pangkep. diikuti oleh sejumlah personel polres pangkep dan Polsek.
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, tes psikologi ini dilakukan rutin, minimal sekali setahun. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kejiwaan sekaligus kemampuan seorang anggota Polri. “Tes ini wajib diikuti anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas dan anggota calon pemegang senjata api. Dari hasil tes ini dapat diketahui apakah masih layak atau tidak memegang senjata api. Biasanya kegiatan ini juga dilakukan per 6 bulan,” teran Kapolres.
Kapolres menegaskan, anggota Polri yang memegang senpi tidak sembarangan namun sudah melalui tes uji kelayakan terlebih dahulu. “Tapi tes ini juga, tidak menjamin seorang anggota bisa memegang senpi secara terus menerus. Jika hasil tesnya menunjukkan emosional tinggi dan tidak terpenuhinya syarat lain, secara otomatis surat izin dan senpi ditarik,” ungkap Kapolres pangkep
AKBP Endon Nurcahyo menambahkan, Tes ini merupakan prosedur wajib yang harus yang dilalui. Prosedur penggunaan senpi telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Mcd


















