banner 728x250
BERITA  

3 Malam Dalam Sepekan, Satpol PP Razia THM dan Hotel

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pihak satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare (Satpol PP) selama Ramadhan 1440 Hijryah. Pihaknya rutin menggelar operasi penertiban THM dan Perhotelan yang masih beroperasi dalam bulan Ramadhan, sementara Hotel, dilakukan Razia untuk mencegah praktek perbuatan asusila dan pesta obat obatan terlarang.

Kegiatan itu dilakukan secara terpadu dengan Unsur keamanan lainya yang ada di Kota Santri ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Paparepare H.Muh.Ansar ST mengatakan, Tim Satpol PP sejak awal Ramadhan 6 Mey 2019 lalu, turun melakukan pemantauan kepada sejumlah lokasi THM (Tempat Hiburan malam) dan Penginapan dan Perhotelan yang masih mengoperasikan kegiatan THM nya di Bulan Ramadhan, sementara untuk Penginapan, Wisma dan Hotel, dirazia dengan adanya Laporan pesta penggunaan obat obat terlarang secara berkelompok dan pendataan kepada pengunjung yang menginap di Wilayah Kota Parepare, yang berorientasi pada penegakan Perda.

“Tim yang terbentuk, giat melakukan razia selama 3 malam dalam sepekan nya, dari Kegiatan itu kita memberikan teguran kepada sejumlah THM, Rumah bernyanyi yang masih membuka di awal awal Ramadhan ini, salah satunya di Rumah bernyanyi di jalan Andi Makkasau Kota Parepare” Ungkap mantan Kabag.Pembangunan Kota Parepare ini.

Terpisah, Aktifis Sosial Ricky Khadapi, menilai, Pihak Satpol PP meski lebih rutin melakukan Razia ke tempat tempat Hiburan malam, itu karena masih ada beberapa THM yang beroperasi Selama Ramadhan, meski yang terlihat hanya berupa permainan Bola sodok (Billiard) namun disela kegiatan Billiard kadang diiringi Alunan musik DJ dan Sajian Minuman Alkohol bermerek, jelasnya. (Eff)

banner 800x800