CYBERPARE.COM,PANGKEP- Mengedepankan pendekatan humanis dan semangat kebersamaan, Polsek Minasatene bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan memfasilitasi mediasi antara pihak PT Semen Tonasa dan warga Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Senin 12 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kalabbirang ini menjadi ruang dialog bagi kedua belah pihak untuk membahas persoalan pemanfaatan dan status lahan yang berkaitan dengan klaim ganti rugi pada tahun 1975–1976.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan harapan agar memperoleh kejelasan mengenai pihak yang menerima pembayaran ganti rugi pada masa itu. Sementara itu, pengecekan dokumen serta kepastian status dan batas lahan menjadi langkah penting yang perlu dilakukan agar persoalan dapat ditelusuri secara jelas berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.
Kapolsek Minasatene, Iptu Muhammad Alyas, S.M., bersama unsur TNI dan pemerintah setempat mendorong agar seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Tiga Pilar Kelurahan Kalabbirang menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi dan mendampingi warga melakukan pengecekan status tanah di Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pangkep hingga 20 Oktober 2026.
Melalui mediasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang terbuka dan langkah penyelesaian yang jelas, sehingga persoalan dapat ditangani secara bijaksana tanpa mengabaikan hak maupun kepentingan pihak-pihak terkait.
Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi, merawat kebersamaan, dan membantu masyarakat mencari solusi melalui dialog dan musyawarah.(Mcd)



















