banner 728x250

DPRD Kota Parepare Bersama Pemkot Dan PT Hutama Karya Gelar RDP diruang Banggar

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE- DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan PT Hutama Karya (Persero) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Parepare, belum lama ini.

RDP tersebut membahas terkait dengan permasalahan utang piutang Pemkot Parepare senilai Rp11,6 miliar lebih ke salah satu BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi, PT Hutama Karya Persero. Utang tersebut bersumber dari tagihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan sayap Pasar Lakessi Parepare yang telah dilaksanakan oleh PT Hutama Karya Persero.

tahun yang diangsur selama 10 tahun.

“Kalau pun ternyata putusan BANI yang dijadikan acuan, sekitar Rp11,6 miliar, kita meminta agar itu juga dibayarkan dengan cara diangsur selama 10 tahun,” harap Tasming.

Sesuai putusan BANI sekitar Rp11,6 miliar utang yang harus dibayarkan Pemkot Parepare ke PT Hutama Karya. Dari angka itu, utang pokok Rp8,3 miliar dan denda Rp3 miliar sekian. Tetapi Rp11,6 miliar ini sudah final tidak ada lagi perubahan.

Tasming mengemukakan, opsi-opsi itulah yang menjadi keputusan rekomendasi dari DPRD, dan meminta Pemkot Parepare segera menyurat ke PT Hutama Karya, sehingga masalah utang piutang ini dapat terselesaikan.

“Karena biar bagaimanapun ini adalah utang dari Pemkot Parepare, dan keputusan dari BANI mau tidak mau harus kita bayar. Walaupun kita mengerti kondisi keungan kita itu belum begitu bagus, sehingga kita meminta agar bisa diangsur selama 10 tahun,” tandas TSM, akronimnya. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *