Reporter : Agustin Effendy
PAREPARE, Cyberpare.com — Sebanyak 86 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dari 4 Kecamatan dan 22 Kelurahan di Kota Parepare mengikuti Bimbingan Technis Proses Pemilihan dari KPU Kota Parepare.
Bimbingan technis ini, berupa permasalahan seputar Data Pemilih pada Pilkada dan Pemiliham Umum di 2018 dan 2019 akan datang.
Puluhan PPS dan PPK ini, diperkenalkan pada seputar permasalahan data Pemilih ditengah masyarakat, berbagai persoalan seputar Data Pemilih biasa muncul dikalangan Pemilih.
Bimbingan Technis ini dilakukan KPU Kota Parepare Minggu, 12 November siang di salah satu rumah makan di bilangan Jalan Andi Makkasau Parepare.
Divisi Perencanaan dan Data Komisioner KPU Kota Parepare. Abdullah mengatakan, Bimbingan Technis ini, dilakukan agar PPS dan PPK mengenal ragam data Pemilih di Masyarakat, seperti, Data Pemilih Tedaftar lebih dari satu kali, Pemilih Yang belum terdaftar dalam DPT, Elemen data yg tidak valid / kurang lengkap, Pemilih yg tidak memenuhi syarat yang masih terdaftar.
“Langkah ini memperkenalkan berbagai Permasalahan data Pemilih di masyarakat pada PPS dan PPK, namun demikian Pihak KPU masih akan menerima Singkronisasi data Pemilih dari KPU Provinsi akhir November nanti” ungkap Abdullah. (**)


















