PAREPARE, CYBERPARE.COM, — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan pemanggilan kepada 129 Aparatur Sipil Negaranya (ASN) yang dinilai malas masuk kerja atau ngantor.
Ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Muh Anwar Amir.
“Sejak kemarin (Selasa, 11 Juni) Pemkot Parepare mengumpulkan ASN yang tidak masuk kerja atau menambah liburnya, agar diberikan tindakan penegakan disiplin PNS,” ujarnya, Rabu (12/6/2019).
Menurut Anwar, hari ini pemanggilan ASN yang malas ngantor kembali dilanjutkan. Mengingat banyak pegawai yang dipanggil belum melakukan pelaporan atau memberikan alasan ketidakhadirannya masuk kerja.
Anwar menjelaskan, untuk laporan kehadiran ASN di Pemkot Parepare, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki sistem pelaporan yang bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kita hanya memasukkan jumlah seluruh PNS yang ada di Pemkot Parepare, berapa tidak hadir tanpa keterangan, sakit, izin, cuti dan sebagainya. Jadi sistem yang menjumlah secara otomatis,” jelas dia. (Ad)


















