CYBERPARE.COM, PAREPARE — Polres Parepare berhasil mengamankan 10 orang yang diduga pelaku kekerasa terhadap gadis belasan yang berinisial IN (22), yang dituding melakukan pencurian di salah satu Komplek Perumahan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Selasa, 26/11/2019
Para pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial, RF (22), YM (20), KR (21), MN (20), AP (20), MT (21), BS (20), FR (20), SW (21), dan FD (20). Para pelaku merupakan teman korban. Video tindak kekerasan terhadap gadis tersebut di rekam oleh salah seorang pelaku hingga viral di media sosial.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Sat Reskrim Polres Parepare berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga pelaku penganiayaan terhadap gadis remaja yang dituding telah melakukan pencurian.
“Setelah sempat viral di media sosial, satuan Reskrim Polres Parepare, menangkap pelaku penganiayaan ini malam tadi, dimana dugaan penganiayaan atau tindakan persekusi ini dilakukan secara bersama-sama,” jelas Budi Susanto.
Kata dia, awalnya pihak Reskrim Polres Parepare, mengamankan 10 orang pemuda yang diduga melakukan tindakan persekusi dan disertai dengan penyekapan, namun setelah dilakukan pendalaman, hanya ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Awalnya ada 10 orang yang diamankan, namun setelah kami melakukan pendalaman, hanya 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara motifnya berdasarkan pengakuan para pelaku adalah, mereka merasa jengkel karena kerap mendapati perempuan berinisial IN melakukan aksi pencurian,” terang Polisi berpangkat dua bunga tersebut.
Sebelumnya di beritakan, IN sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Andi Makkasau Parepare. Akibat dianiaya oleh sejumlah pemuda lantaran dituding melakukan pencurian dan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, kemudian kedua kelopak matanya bengkak.
IN mengaku dipukul menggunakan balok kayu, ada juga pelaku yang menggunakan ikat pinggang. (uk)


















