Laporan : Tomy / Agustin Effendy
JENEPONTO, Cyberpare.com — Kamis, siang kemarin Personil Satreskrim Narkoba Polres Jeneponto, mengamankan 3 orang Jeneponto yang asik berjudi di depan Pasar Tamanroya di kediaman Siga dg.Mange. di Lokasi kejadian Polisi mengamankan 3 pria masing masing Anto Dg.Pajju, Sangkala dan Dg.Tumpu. Saat digerebek Pihak Resnarkoba mengamankan Sebuah bungkus rokok, warna merah kebelakang lemari yang berisi dua Batang rokok surya pro dan Satu bungkus kecil plastik bening berisi kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu.
Pengakuan, Dg.Tumpu, barang itu adalah miliknya yang diperoleh dari temannya di Makassar yang tdk diketahui identitasnya,
Kapolres Jeneponto AKBP. Hery Susanto S.Ik mengaku, kini pembungkus rokok berisi Shabu dan 2 batang rokok ini, dan ke 3 Pelaku diamankan ke ruangan Sat Narkoba Polres Jeneponto, guna penyidikan lebih lanjut. (*)


















