banner 728x250

Digrebek Berjudi, Polisi Temukan Pembungkus Rokok Berisi Shabu  

banner 120x600
banner 468x60

Laporan : Tomy / Agustin Effendy

JENEPONTO, Cyberpare.com — Kamis, siang kemarin Personil Satreskrim Narkoba Polres Jeneponto, mengamankan 3 orang Jeneponto yang asik berjudi di depan Pasar Tamanroya di kediaman Siga dg.Mange. di Lokasi kejadian Polisi mengamankan 3 pria masing masing Anto Dg.Pajju, Sangkala dan Dg.Tumpu. Saat digerebek Pihak Resnarkoba mengamankan Sebuah bungkus rokok,  warna merah kebelakang lemari yang berisi dua Batang rokok surya pro dan Satu bungkus kecil plastik  bening berisi kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu.

Pengakuan, Dg.Tumpu, barang itu adalah miliknya yang diperoleh dari temannya di Makassar yang tdk diketahui identitasnya,

Kapolres Jeneponto AKBP. Hery Susanto S.Ik mengaku, kini pembungkus rokok berisi Shabu dan 2 batang rokok ini, dan ke 3 Pelaku diamankan ke ruangan Sat Narkoba Polres Jeneponto, guna penyidikan lebih  lanjut. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *