banner 728x250

Bejat, Seorang Ayah di Sigi Nekat Cabuli Anak Kandungnya Saat Mabuk

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,SIGI,–Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pelakunya adalah seorang ayah yang nekat cabuli anak kandungnya saat sedang mabuk.

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh ayah Kandungnya sendiri berinisial AW aliaa PR yang kesehariannya seorang petani, Seni (31/ 8/2020)


Kabupaten Sigi, pada senin (31/8/2020). Pelaku berinisial AW alias PR (46) yang kesehariannya adalah seorang petani.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama bersama Wakapolres mwnggelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pencabulan

Menurutnya tersangka melampiaskan hasrat birahinya kepada anak kandungnya DR alias R (15) dalam keadaan mabuk dan Tersangka memaksa korban hingga menyetubuhinya.

Tersangka di jerat pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,” Ujarnya

Yoga Priyahutama juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih megawasi, mengontrol keseharian anaknya, agar tidak terjadi sesuatu yang mengarah kepada pelecehan atau pencabulan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya (sukiman)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *