PAREPARE, Cyberpare.Com–Kunjungan Pansus Anggota DPRD Kabupaten Gowa di DPRD Kota Parepare dalam rangka Konsultasi dua peraturan daerah ( Perda) yaitu perda tentang kawasan pemukiman kumuh dan perda penyiaran Lokal
Sebanyak Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa ini diterima diruang Rapat paripurna Wakil Ketua I Rahmat Sjamsu Alam dan beberapa anggota DPRD lainnya kamis (1/2/2018.
Dari Tujuh Fraksi ini terdiri dari 2 Pansus yaitu 1 dan 2
Untuk Pansus 1 Sharing tentang Ranperda terkait Kawasan Kumuh sebagai reveransi dimana Perda di Kabupaten Gowa sementara berjalan sementara pansus Dua tentang ranperda penyiaran lokal ungkap Ketua Pansus ” Syamsuarni dari fraksi Golkar yang juga Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Gowa.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD kota Parepare Rahmat Sjamsua Alam menyebutkan kawasan pemukiman kumuh dan Penyiaran lokal keduanya ini sudah lama diperdakan” singkatnya. (Shulk / Effendy)


















