banner 728x250

Pansus DPRD Kabupaten Gowa Belajar ke  DPRD Kota Parepare 

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.Com–Kunjungan Pansus Anggota DPRD Kabupaten Gowa di DPRD Kota Parepare dalam rangka Konsultasi dua  peraturan daerah ( Perda) yaitu perda tentang kawasan pemukiman kumuh dan perda penyiaran Lokal

Sebanyak Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa ini diterima diruang Rapat paripurna Wakil Ketua I Rahmat Sjamsu Alam dan beberapa anggota DPRD lainnya kamis (1/2/2018.

Dari Tujuh Fraksi ini terdiri dari 2 Pansus yaitu 1 dan 2
Untuk Pansus 1 Sharing  tentang Ranperda terkait Kawasan Kumuh sebagai reveransi dimana Perda di Kabupaten Gowa sementara  berjalan sementara pansus Dua tentang ranperda penyiaran lokal ungkap Ketua Pansus ” Syamsuarni dari fraksi Golkar yang juga Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Gowa.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD kota Parepare Rahmat Sjamsua Alam menyebutkan  kawasan pemukiman kumuh dan Penyiaran lokal keduanya ini sudah lama diperdakan” singkatnya. (Shulk / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *