
CYBERPARE.COM, ENREKANG — Seorang ABG yang sempat viral di media sosial yang diduga melakukan penganiayaan remaja putri, kini diamankan oleh jajaran Polres Enrekang.
Video berdurasi 29 detik tersebut, memperlihatkan seorang remaja pria memukuli korban remaja putri berinisial S, aksi tersebut langsung viral di jagad maya hingga Polsek Alla melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan berdasarkan informasi yang masuk terkait video pemukulan seorang remaja pihaknya langsung menghubungi Kapolsek Alla dan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Kami juga baru tahu, dan sudah saya perintahkan ke anggota untuk lidik, motif dan lokasinya,” terangnya, Senin (1/2/2021).
Perwira berpangkat dua bunga di pundak ini mengatakan, dari hasil penyelidikan terduga diketahui berinisial H (14) seorang pelajar beralamat Pangandangan, Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle terhadap seorang remaja perempuan berinisial S, karena terduga masih di bawah umur sehingga penanganannya sesuai dengan Undang-undang sistem peradilan anak.
“Kami mengamankan terduga di rumahnya hasil dari penyelidikan anggota kami,” ungkap Kapolres Enrekang.
Kapolres Enrekang menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga, kejadian pemukulan terjadi di lapangan sepak bola loko, desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle yang terjadi sekitar bulan September tahun 2020, namun baru tersebar dan viral di media sosial.
Dirinya menjelaskan, kronologis pemukulan terjadi ketika korban memanggil terduga untuk bertemu di lapangan sepak bola loko, setelah bertemu korban langsung menantang pelaku berkelahi hingga terjadi pemukulan. (AU)


















