Gambar : Ilustrasi
PAREPARE, CYBERPARE.Com, – Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Mendesak Polda Sulsel untuk menangani kasus dugaan suap proyek DAK kota parepare tahun anggaran 2016 senilai Rp. 40 miliar.
ACC mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengambil alih kasus tersebut, karena kasus dugaan suap proyek DAK yang sementara ditangani oleh Polres Parepare terbilang lamban.
“untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional, maka kami mendesak ditkrimsus polda sulsel ambil alih kasus tersebut” tutur Abdul Mutalib, Direktur ACC Sulawesi.
Tak hanya itu, ACC Sulawesi juga meminta agar penyidik Polda Sulsel untuk melakukan konfirmasi terkait pernyataan Muh. Yamin yang menyebutkan, setiap rapat di DPR, dia menyerahkan sejumlah uang yang diperintahkan oleh Walikota Parepare.
“Pernyataan YM yang menyatakan dirinya diperintahkan oleh Walikota harus segera dikonfirmasi kebenarannya, polisi jangan terkesan tidak berkutik dengan kasus ini, itulah kami mendesak Polda ambill alih kasus ini” (chank)


















