banner 728x250

Ada Pungutan Ratusan Ribu, Urus KTP – KK di Polman 

banner 120x600
banner 468x60

Penulis : Erwin / Agustin Effendy

POLMAN, CyberPare.com — Keharusan membayar sejumlah rupiah di Oknum Kepala di Dusun Tete Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, membuat sejumlah warga yang mengurus dokumen Kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga (KTP-KK) dan Akte Kelahiran. mengeluhkan sikap itu.

Seperti yang dialami Rahma, Salah seorang Ibu Rumanh Tangga di Dusun itu, Ia mengaku harus bayar sejumlah uang ke Oknum Kepala Desa untuk Bayar Biaya Pengurusan Dokumen Kependudukan.

“Kami berikan kepada oknum Kepala Dusun Tete Rp. 850.000 yang katanya untuk biaya Pengurusan dan Operasional pembuatan KK,KTP dan Akta Kelahiran,
dan itu kami berikan, karena kami percaya Kepada Oknum Kepala Dusun itu, Terlebih Dia adalah Tokoh Kampung di Dusun ini” ungkap Rahma.

Dengan jumlah Dana Rp.850.000 itu, sebagai biaya pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran anak, Waktu untuk membuat Dokumen itu, tidak membutuhkan waktu lama, cukup 2 Minggu Dokumen yang diuruskan selesai, Cerita Rahma mengisahkan apa yanh dialaminya akhir 2016 lalu.

Terkait dengan Bentuk Pelayanan Masyarakat di Desa Paku ini, Kepala Desa Paku. Syarifudin ditemui dikantor Bupati Polman, membantah adanya Oknum aparatnya yang bertungkah seperti itu.

“Tidak ada aparat saya yang meminta uang sebanyak itu kepada warga nya, kalau ada siapa warga itu, nanti saya akan datangi” Tegas Syarifuddin ke Awak Media.

Terkait pungutan inu, Sarifuddin meminta jangan muda percaya kepada omongan masyarakat sepihak, Namun Ia membenarkan, Beberapa waktu lalu, ada Empat orang Warga yang melapor ke Dia, Namun Pihak Binmas sudah menangani hal itu, dan dianggaonya informasi tidak benar.

Meski Kepala Desa ini membantah, Namun Ia mengakui jika di wilayahnya di Juni 2017 lalu, Ada 30 Orang Warga yang mengadu, namun Nilai Uang yang diminta pihak Kepala Dusun bevariasi

“Kepala Dusun Memang biasanya membantu masyarakat nya, mengurus Dokumen Dokumen lainnya, dan Masyarakat biasanya memberikan biaya Transportasi, yang akan digunakan dari Desa Paku ke Kota, jadi yang diberikan itu hanyalah Biaya Transportasi” Kilah Syafrudin Kepala Desa yang Berbatasan degan Kabupaten Pinrang ini.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *