banner 728x250

Adanya SK ASN Pemkot Parepare Yang Ditahan, DPRD Parepare Panggil Pihak BKPSDM

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Adanya SK kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditahan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare. Sabtu, 9/11/2019

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Yusuf Lapanna, menyesalkan adanya SK kenaikan pangkat ASN dilingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Parepare yang ditahan oleh pihak BKPSDM Parepare.

“Saya sangat menyesalkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap ASN yang di tahan kenaikan pangkatnya,” ucapnya.

Menurut Yusuf Lapanna, Pada dasarnya, tidak mungkin BKN pusat menyetujui kenaikan pangkat salah seorang ASN, jika tidak melalui prosedur dan memenuhi persyaratan kenaikan pangkat.

“Saya berpendapat, ini tindakan diskriminatif, zholim dan melawan hukum,”tegas legislator asal Partai Gerindra.

Kata dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak BKSDM untuk memberikan keterangan terkait masalah ini, sebagi tindak lanjut masalah tersebut.

“Kami akan panggil PLT Dinas dan sekretaris BKPSDM untuk meminta klarifikasi, apa sebetulnya yang terjadi dan apa motifnya sehingga menahan hak orang. Saya khawatir klau ini ada motif tertntu atau masih berkaitan dendam politik masa lalu,” terangnya

Dia pun meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare agar tidak menyangkut pautkan persoalan politik dengan tugas dan fungsi ASN.

“Saya minta itu disudahilah dendam politik seperti itu, karena ini juga sering saya dengar ada dendam politik,”tutur Yusuf Lapanna. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *