PAREPARE, Cyberpare.com — Hingga pukul 14.55 Sejumlah awak media, berkumpul di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Selain Sejumlah awak media, Beberapa Anggota Polri juga siaga.
Pengakuan salah seorang Awak media dari Jurnalis Televisi Nasional, Suardi mengaku sudah berada di Kompleks Kejaksaan Negeri Parepare sejak pukul 13.00 Senin, 28 Mey 2018.
Pengakuan yang sama juga disampaikan salah seorang aktifis Sosial di Parepare, mengaku sudah berada di Kompleks Kejaksaan Negeri sejak Jam 10.00 pagi tadi, mengetahui rencana pelimpahan Berkas Tersangka Pelanggaran Pilkada yang melibatkan salah seorang Peserta Pilkada.
Kasat.Reskrim Polres Parepare AKP. Herly Purnama S.Ik diketahui sedang berada di ruang salah satu Pejabat Kejaksaan, beberapa aparat Kepolisian juga terlihat terjaga di Kompleks Kejaksaan.
Diketahui Kasus Pelanggaran Pilkada ini menyeret salah satu pasangan Calon Taufan Pawe (TP) dinyatakan tersangka pihak Penyidik. Berkasnya sebelumnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan dikembalikan ke Polisi (P-18)
4 (Empat) Orang Pengacara H.M.Taufan Pawe SH.MH (TP) juga diketahui berada di ruang Kejaksaan, beberapa aparat Kejaksaan dari Kejaksaan Tinggi, juga terlihat mondar mandir dari dalam Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Andi Darmawangsa SH.MH membenarkan hal ini, ” Iya rencana hari ini akan ada Pelimpahan dari Polres, Tapi kita masih menunggu dari Laporan Kasi.Pidana Umum Kejaksaan, Pak Muh.Aidil” terang Andi Via What Upp.(Effendy)


















