Akibat Ditagih, Pelaku Nyaris Bunuh Korban

banner 120x600

CYBERPARE.COM, MOROWALI, – Aparat kepolisian Sektor Bahodopi menerima pengaduan dari salah seorang rekan korban bernama Evanglin.

Temannya Harsono sejak dari pukul 20.00 Wita, Jumat (1/1-2021) meninggalkan kostnya dengan maksud untuk menagih uangnya dengan Tansi di Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi.

Namun sampai dgn pukul 04.00 Wita Sabtu (2/1-2021), Harsono belum kembali ke kostnya dan Hpnya dihubungi tidak direspon.

Mendapat pengaduan tersebut, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 Selanjutnya Piket Penjagaan langsung menuju ke kostan yg ditempati Tansi (atas Petunjuk Evanglin) di Desa Bahomakmur.

Setibanya di kostan selanjutnya Piket langsung mengamankan dan membawa Tansi ke Polsek Bahodopi untuk dimintai keterangan. Namun Tansi berkelik belum mau mengakui perihal apa yang terjadi serta dimana keberadaan Harsono.

Selanjutnya, Sabtu pagi (2/1-2021) pada sekitar pukul 09.00 Wita, Piket Penjagaan Polsek Bahodopi menerima laporan dari masyarakat, adanya korban penganiayaan yang ditemukan tidak sadarkan diri di Bukit Teletabis Desa Keurea Kecamatan Bahodopi.

Selanjutnya Piket langsung menuju ke TKP di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Sumarlin bersama 5 Personil.
Setibanya di TKP Petugas langsung melakukan Olah TKP dan langsung membawa korban ke Klinik PT.IMIP menggunakan Mobil Patroli Polsek Bahodopi.

Pada saat di TKP Petugas menemukan, Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna Putih Hitam Milik Korban, 1 Buah Dompet berisikan KTP dan BPJS Milik Korban.

Sesuai Pengakuan dari terduga pelaku (Tansi), bahwa dirinyalah yang menganiaya korban dengn cara memukul korban sebanyak 3 kali menggunakan balok kayu di Bukit Teletabis Desa Keurea pada sekitar pukul 20.30 Wita (Jumat, 1/1-2021 malam). Setelah menganiaya korban, Tansi meninggalkan korban seorang diri di TKP dalam kondisi jatuh ke tanah dan Pelaku langsung kembali ke Kosnya di Desa Bahomakmur.

Kronologis terjadinya penganiayaan, menurut Kapolsek Bahodopi, IPTU ZULFAN, SH, sesuai keterangan Pelaku sehingga dia memukul korban. Pelaku emosi berawal karena korban menyuruh Pelaku untuk mengambil Kartu ATM milik Korban yang digadai di BRI Link depan Masjid Desa Keurea. Saat itu Pelaku dan Korban bersama-sama menuju ke BRI Link tersebut, namun ditengah Perjalanan Pelaku berhenti dan mengatakan ke korban “Biasanya BRI Link belum mau kasih Kartu ATM, karena kalau tanggal 2 begini belum masuk Gaji”. Mendengar Penjelasan Pelaku seperti itu, korban emosi lalu menampar mulut pelaku sambil mengatakan, “Kau Mau Tipu Saya”.

Setelah itu, Pelaku lari dengan sepeda motornya kearah atas Bukit namun korban tetap mengejar. Pelaku menggunakan motor, hingga Pelaku terjatuh, korban turun dari motor dan memukul Pelaku dibagian Pundak dan belakang Pelaku menggunakan tangan. Oleh karena Pelaku sudah tidak tahan akibat perlakuan korban sehingga pelaku melawan dan mengambil 1 buah balok kayu yang ada di TKP lalu memukul korban sebanyak 3 kali hingga korban terjatuh ke tanah tak sadarkan diri dan berlumuran darah. Lalu Pelaku membuang Balok Kayu tersebut dan meninggalkan Korban di TKP seorang diri.

Kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 Jam 20.30 Wita di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali. Pelaku bernama Tansi Tandibone,korban Harsono, asal Tanjung Pinang  pekerjaan Jubir ( translate) PT. IMIP. “Pelaku saat kami sudah amankan di Polsek Bahodopi untuk menjalani Proses hukum Selajutnya”, tutur Kapolsek.(ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *