banner 728x250

Aksan Yambu : Tuntaskan Dana Bagi Hasil Secepatnya.

banner 120x600
banner 468x60

PASANGKAYU, Cyberpare.com — Silang pendapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BPKAD dan Dinas Kesehatan Pasangkayu, terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok, menuai reaksi dari beberapa pihak.

Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu beberapa waktu lalu, aliran DBH tersebut tidak pernah diterimanya sejak tahun 2015. Sementara menurut pengakuan Kepala BPKAD, H. Abidin sendiri, dana itu telah disalurkan ke beberapa OPD yang berhak menerimanya yakni Dinkes.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Darwis Pamautong usai rapat paripurna di Kantor DPRD, Jum’at (23/02/18), yang juga berhak mendapatkan DBH pajak rokok, mengaku tidak pernah menerima aliran dana tersebut.

“Saya tidak tau persoalan dana tersebut, apalagi menerimanya,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Pasangkayu, Ikram Ibrahim mengatakan, akan mendesak Ketua DPRD untuk mendapatkan izin agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal tersebut. Kini reaksi serupa datang dari anggota DPRD lainnya yakni Aksan Yambu

Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, juga meminta persetujuan Ketua DPRD, agar dilakukan RDP, guna memanggil beberapa OPD tersebut untuk mencari kebenaran terkait penyaluran DBH pajak rokok.

“Dalam waktu dekat, kami akan minta persetujuan Ketua DPRD untuk melakukan RDP, demi meluruskan persoalan ini supaya dapat mengetahui penyalurannya, apakah sudah tepat sasaran atau belum”, ungkapnya.(Tomy / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *