CYBERPARE.COM,NUKAN KALTARA,– Aksi demo tuntutan digelar Aliansi Mahasiswa Perbatasan di gedung DPRD Nunukan, akhirnya mendapat respon dari wakil ketua DPRD Nunukan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, H Irwan Sabri menjelaskan Aliansi Mahasiswa Perbatasan yang mendatangi kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Nunukan yang melakukan aksi damai, Para mahasiswa ini menuntut UU KPK, RKUHP yang dinilai melemahkan KPK. Selain itu juga para mahasiswa mempertanyakan kenaikan iuran BPJS kamis (26/09/2019).
“Ada 6 poin mendesak pemerintah daerah dan DPR-RI untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk kelemahannya,” jelas H. Sabri
Ia juga menambahakan ada 6 poin usulan Aliansi Mahasiswa Perbatasan itu, kata dia, akan dibawa ke pemerintah pusat.
“Terbitnya berita acara ini, kita akan di sampaikan ke Bupati Nunukan agar diteruskan ke DPR RI dalam hal ini pemerintah pusat,” jelasnya.
Hasil pertemuan yang telah disepakati diantaranya sebagai berikut :
Sepakat untuk mengusut dan mengadili oknum yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dibeberapa wilayah di Indonesia.
Mendesak kepada pemerintah pusat agar menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai melemahkan institusi KPK.
Menolak rancangan undang-undang pertanahan pada pasal 26, pasal 36, pasal 46 ayat 8, pasal 91 dan pasal 95 agar segera direvisi dengan alasan bertentangan denga reformasi agraria.
Mendesak Pemerintah Pusat dan daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pelayanan BPJ S khususnya Kabupaten Nunukan.Meminta kepada Pemerintah Pusat agar memberi penjelasan terhadap undang-undang tersebut terkait tuntutan aliansi mahasiswa perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara . (Anto)


















