CYBERPARE.COM, PAREPARE — Reskrim Polsek Soreang berhasil membekuk seorang pemuda bernama Gilbert Bangapadang alias Gilbert (24) setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan LP/07/I/TUK.7.1.3./2021/POLDA SULSEL /RES PAREPARE/SEK SOREANG. Kejadian Kamis (14/1/2021), di jalan A.Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Dimana pelapor (korban) mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Kapolsek Soreang melalui, Kanit Reskrim, IPDA Mashudi mengungkapkan, terduga pelaku berhasil dibekuk, setelah Reskrim Polsek Soreang bersama Unit Resmob Polres Parepare, yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Benny Hasan melakukan penyelidikan tentang aduan laporan tersebut.
“Selasa (14/1/2021) sekitar 03.50, pelaku berhasil diamankan di jalan A.Makkulau, Kota Parepare. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 tas jinjing, 1 tas dompet, 1 cincin emas, 1 buah jam tangan, uang tunai Rp 15 ribu, 1 handphone merek Vivo Y53, dan surat-surat penting lainnya,” ungkapnya, Rabu (20/1/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada saat kejadian, korban bersama anaknya sementara tidur di dalam rumah. Kemudian seseorang yang menggunakan topeng dengan mengenakan baju berwarna hitam yang membawa lari tas yang berisikan sejumlah barang-barang berharga milik korban.
“Korban bersama anaknya sementara tidur di dalam rumahnya, kemudian seseorang masuk menggunakan topeng berbaju hitam. Dimana saat itu anak dari korban melihatnya membawa lari tas milik orang tua korban yang mana 2 buah tas tersebut berisikan 1 buah cincin emas 10 gram,1 buah Handphone merk Vivo y65 warna gold serta beberapa surat penting lainnya,” beber IPDA Mashudi.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya, dimana dirinya masuk ke rumah korban dalam keadaan terbuka. Kemudian pelaku melancarkan aksinya menggunakan topeng kemudian menggasak tas milik korban.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Soreang guna penyelidikan lebih lanjut. (AU)


















