banner 728x250

Aliansi BEM Pinrang Duduki Gedung DPRD Tolak UU KPK

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PINRANG — Mahasiswa Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Aliansi BEM Pinrang menggelar aksi demo besar-besaran terkait tuntutan RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan.

Demontrasi yang dilangsungkan siang tadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pinrang yang berlangsung aman, dan tertib.

Ketua umum HMI Pinrang, Ishak menegaskan, RUU KPK adalah salah satu bentuk pelemahan karena banyak mengandung unsur yang bisa menghambat kinerja KPK.

“KPK mestinya di kuatkan dengan rancangan yang lebih memberikan ruang gerak besar dalam mengawal pencegahan dan penegakan terhadap oknum yang di indikasikan sebagai seorang korupsi. kami akan menggerakkan massa lebih banyak lagi jika tintutan kami tidak di indahkan oleh wakil rakyat yang terhormat,”paparnya. Rabu, 24/9/2019

Sementara, Asnal, Ketua BEM STKIP Cokroaminoto Pinrang mengungkapkan, demontrasi ini sebagai bentuk penolakan mahasiswa dan masyarakat terhadap undang-undang yang tidak pro rakyat.

Hal senada yang dilontarkan, Ketua BEM STIH Cokroaminoto Pinrang, Pandu mengatakan, RUU KPK, KUHP, pertahanan dan RUU permasyarakatan yang tidak pro rakyat harus segera dibatalkan karena ini menciderai demokrasi.

Setelah melakukan orasi di depan Patung Lasinrang, para demonstran menuju Gedung DPRD Pinrang untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Pinrang.

Anggota DPRD Pinrang, Alimuddin Budung menemui demonstran di ruang Badan Legislasi DPRD Pinrang menyampaikan kepada demonstran bahwa akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut ke tingkat pusat.

“Kami akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman mahasiswa dan tentunya akan menyampiakan ke tingkat pusat sesuai mekanisme yang ada,” tutupnya. (uk/Surahman)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *