CYBERPARE.COM,MOROWALI,–Ratusan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park desa Fatuafia kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi tengah, Rabu (5/8/2020).
Sebelum aksi unjuk rasa ini digelar sudah dilakukan pertemuan dan ada Kesepakatan Pada tanggal 3 Juli 2020 dan Bupati Morowali telah mengeluarkan Surat No 560/0713/TND/VII/2020 Perihal Pemanggilan Kembali Tenaga Kerja Pasca Cuti dan Dirumahkan.
Berdasakan Surat Tersebut disampaikan Bahwa, Pertama, Pemanggilan kembali tenaga kerja yang akan masuk bekerja pasca cuti dan yang dirumahkan dengan berpedoman pada protocol penanganan Covid-19.
Kedua, Hak Cutidapat diberikan oleh pengusaha kepada tenaga kerjanya dengan tetap berpedoman pada protocol kesehatan penanganan Covid-19.
Namun hingga saat ini kesepakatan tersebut belum direalisasikan oleh pihak perusahaan hingga digelar unjuk rasa oleh buruh kawasan IMIP.
Melalui Korlap, Serikat Pekerja Industri Morowali -SPIM- (Afdal), DPC FIKEP (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kabupaten Morowali
( Sahlun Sahidi ) dan DPC Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kabupaten morowali (Agus Salim )menyampaikan 9 poin tuntutan diantaranya :
1.Pekerjakan kembali Buruh yang Dirumahkan.
2.Berikan Hak Cuti Buruh.
3.Stop Segala bentuk Diskriminasi antara TKA dan Tenaga kerja lokal.
4.Tolak Peraturan Perusahaan yang akan Merugikan Buruh.
5.Hentikan Mutasi Sepihak.
6.Hapuskan Aturan-aturan Siluman.
7.Hilangkan 3 Shift 3 Regu.
8.Perbanyak Pintu Jalur Keluar-Masuk Karyawan untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan.
9.Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan penyesuaikan Tanggal SKS.
Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu juga menyerukan Kepada seluruh buruh dan seluruh elemen rakyat di Indonesia seperti Petani, Mahasiswa, Kaum miskin Kota, dan Perempuan untuk menggagalkan Omnimbus Law.
Aksi unjuk rasa ini di kawal oleh ratusan aprat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri serta Security Perusahaan.
(sukiman)


















