CYBERPARE.COM. Anak bernama Putri yang di bawah perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Parepare menghilang. Padahal besok (Jumat, 25/10) anak tersebut rencananya akan dibawa ke Balai Perlindungan Anak di Makassar.
Sebelum dibawa ke Makassar, Kamis malam (24/10) meminta ijin pamit ke orang tua angkatnya, Tony di Markas Veteran Parepare. Ketua P2TP2A Parepare Andi Nilawati Mila sendiri yang mengantarnya bersama timnya dengan menaiki mobil khusus perlindungan anak.
Selagi serius-seriusnya membicarakan penanganan sehubungan keberangkatannya ke Makassar. Sebab anak tersebut tiba-tiba menolak untuk berangkat. Bahkan terjadi sedikit pertengkaran antara kuasa hukum anak tersebut, Hasbullah dari LSM LAKI dengan Andi Nilawati. Saat-saat itu dimanfaatkan Putri untuk melarikan diri.
Kasus Putri ini masih dalam penanganan kepolisian Parepare melalui Kanit PPA Aipda Dewi Noya bersama lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak Kota Parepare. Kesepakatan memang diambil untuk merehabilitasi anak tersebut ke Makassar sebelum anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya.
Hanya saja disayangkan karena pada saat penyidikan di ruang unit PPA, Tim P2TP2A dinilai mengganggu proses pemeriksaan. Sebab menurut Hasbullah bahwa mereka tidak semestinya terlalu jauh mencampuri pemeriksaan sehingga bisa dinilai mengintervensi. “Mereka terlalu bebas lalu lalang di ruang penyidikan”, ujar Ulla panggilan akrab Hasbullah sembari meminta pihak Kapolresta Parepare menertibkan keberadaan consoler P2TP2A yang ada di Polresta Parepare sebab mereka sudah punya ruangan di situ. (takdir).


















