Anggota Polres Nunukan Tangkap Pembobol SMS Banking

banner 120x600

CYBERPARE.COM, NUNUKAN, —
Anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil mengungkap dan menangkap lelaki Saldi, 22 tahun, Kamis 30 Mei 2019 sekira pkl. 22.00 wite, di sebuah hotel di Nunukan. Pelaku pembobol Rekening SMS Banking korbannya telah diamankan
bersama dengan barang buktinya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku lebih dahulu mencuri HP korbannya yang berada di ruangn warehouse PT PMR site sebakis. Kemudian menggunakan HP tersebut untuk menguras isi rekening korban via SMS banking (dengan data password yang ada di HP korban) sebesar Rp. 6.000.000.

Untuk mengelabui, pelaku mentransfer kan uang milik korban (via SMS banking dengan data password yang ada di HP korban) ke rek seseorang yang merupakan agen pengiriman uang an. Yuniar dan selanjutnya agen tersebut mentransfer ke rek pelaku.

Pada hari Kamis tgl 30 Mei 2019 saat dilakukan upaya paksa ke PT. PMR site sebakis, pelaku yang bernama Saldi (22) ternyata sudah melarikan diri ke Nunukan dan berencana pergi Tarakan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH, mengatakan melalui humasnya lptu M.Karyadi Pengejaran kembali dilakukan di nunukan, dan pd Kamis 30 Mei 2019 sekira pkl. 22.00 wite pelaku berhasil kami amankan di sebuah hotel di Nunukan lgkap dgn BB nya.

“Pelaku dan BB (barang bukti) kami bawa ke Mako Res Nunukan guna sidik.” Iptu M.Karyadi. (Anto/pcl/cyberpare).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *