banner 728x250

Apa Kabar Dugaan Korupsi Sumur Bor

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.Com — Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Parepare diminta serius mendalami laporan dugaan kasus korupsi pengeboran sumur dalam dan reservoir pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2016 sekira Rp 15 miliar.

Hal tersebut ditegaskan Ketua LSM Sorot Indonesia Amir Madeaming, Senin (13/11/2017).

Dia menjelaskan, dari enam titik sumrr dalam yang dikerjakan 2016 lalu, ditengarai menyalahi bestek kedalaman. Salah satunya pekerjaan sumur dalam di Jompie diduga kuat kedalamannya tidak sedalam perencanaan.

“Semua pekerjaan sumur 2016 telah dibayar 100 persen, sementara ada dugaan sebagian sumur, ada kedalamanya tidak sampai,” terang Amir.

Olehnya itu, polisi diharapkan memanggil semua pihak yang terkait, seperti rekanan, konsultan pengawas, konsultan perencana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Penerima Hasil Pekerjaan, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selain sumur dalam, LSM Sorot Indonesia akan mrlaporkan dugaan korupsi sejumlah proyek di Finas PUPR Kota Parepare Tahun Anggaran 2017 sebagai kado Hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember mendatang. Diantaranya pengaspalan senilai kurang lebih Rp 9 miliar dan lampu jalan Jend Sudirman senilai Rp 1,3 miliar. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *