banner 728x250

Apa Kabar Dugaan Setoran 17 Persen Proyek di Parepare ?

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare diminta serius melakukan penelusuran keberadaan upeti fee proyek yang diduga dipungut oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sebesar 17 persen dari kontrak pekerjaan.

Sebelumnya, santer diberitakan bahwa keberadaan upeti 17 persen diduga dipungut dan dikumpul dua oknum pejabat Pemkot yang diketahui dekat dengan Walikota Parepare Taufan Pawe (TP), yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nasarong dan Kepala Bagian Pembangunan Muh Anshar.

Pungutan 17 persen itu mencuat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 5 pejabat ULP Bagian Pembangunan Pemkot Parepare, Senin (31/7/2017) lalu. Namun sejauh ini perkembangannya belum menunjukkan adanya keseriusan Polres Parepare dalam mengungkap kasus itu lantaran disinyalir melibatkan “orang besar”.

Kasus OTT sendiri, oleh sejumlah kalangan pegiat anti korupsi merupakan momentum tepat dijadikan penyidik sebagai pintu masuk membongkar keberadaan upeti 17 persen.

Ketua LSM Indonesia Care (InCare), Andi Ilham berharap penyidik terus mengembangkan kasus ini dari Hulu ke Muara. “Kejadian ini disinyalir adalah duplikasi dari kisruh insiden 15 persen tahun lalu yang sempat menjadi Hot Issue di kota ini, dimana satreskrim Polres Parepare juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang diduga terlibat,” jelas Ilham, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, penyidik telah memiliki bukti awal guna mengembangkan kasus OTT ini ke muara dimana kasus ini dianggap sesuatu jaringan atau kelompok besar yang bermain dengan pola tersusun rapi dan terstruktur. “Kalau penyidik serius mengusut dan mengembangkan OTT ini, bukan tidak mungkin upeti 17 persen yang diduga dijalankan jaringan atau kelompok besar yang bermain dengan pola tersusun rapi dan terstruktur akan terbongkar hingga ke akar-akarnya,” terang Ilham.

Sebelumnya, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi memastikan akan menelusuri dan menyelidiki dugaan aliran dana 17 persen melalui Unit Tipikor Satreskrim Polres Parepare.

“Dalam waktu dekat, kami jadwalkan pemanggilan terhadap Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) untuk dimintai keterangan. Semua ini (fee proyek 17 persen) harus dipastikan dan kami dari Polres pasti menyelidiki itu semua, termasuk semua hal terkait kegiatan kemarin,” terang Pria Budi, belum lama ini.

Namun demikian, sejauh ini Kepala BKD Nasarong yang sebelumnya santer diberitakan sebagai pihak mengumpul upeti 17 persen belum diketahui pasti apakah sudah diperiksa penyidik Polres.

Sebelumnya, Nasarong yang dikonfirmasi masalah tersebut membantah adanya upeti 17 persen yang dikumpulnya. “Tidak ada itu, saya tidak pernah tahu adanya pungutan 17 persen ini,” ujar Nasarong melalui telepon genggamnya.

Meski membantah tudingan itu, pantauan sebelumnya di kantor BKD nampak sejumlah rekanan silih berganti memasuki ruang kerja Nasarong. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *