banner 728x250

Aset Parepare Mulai Inventarisasi Lahan Reklamasi Pesisir Cempae

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mulai menginventarisir lahan reklamasi yang ada di pesisir Cempae, Keluruhan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang.

Kabid Aset BKD Parepare, Basuki Busrah mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian akademik untuk pengambil alih lahan negara tersebut menjadi aset daerah.

“Kami sudah minta pandangan ahli agraria, prof Farida Patittingi terkait lahan reklamasi daerah pesisir ini,” ujarnya, Senin (19/11/2018).

Basuki mengatakan, untuk membuat pemetaan lahan tersebut, Pemkot sudah meminta tenaga ahli geologi dari Unhas melakukan pemetaan langsung di lapangan.

“Luas tanah negara reklamasi di Cempae sekitar 8 hektar, dimana statusnya sebagai tanah negara,” katanya.

Menurut Basuki, pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut bersama BPN. Jika ada person yang memiliki sertifikat dari lahan reklamasi milik negara tersebut, maka berkasnya bakal langsung dibatalkan.

“Sudah banyak yang menempati dan mengklaim lahan tersebut. Walau demikian, secara story dan pemetaan, jelas lahan itu milik negara,” jelasnya. (di)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *