banner 728x250

Asmin Laura Hafid Kuliah di Sabah Masyarakat Nunukan Bertanya

banner 120x600
banner 468x60

*Kabag Humas Keluarkan Siaran Pers

NUNUKAN, CYBERPARE.COM. — Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM beruntung diundang kuliah program doktor (S3) di Universiti Utara Malaysia (UUM), Sabah, Malaysia. Asmin pun diam-diam mengurus perizinan dari atasannya sebagaimana layaknya seorang bupati yang ingin meningkatkan kualitas keilmuannya di luar negeri dengan biaya sendiri.

Dasar Hj. Asmin Laura adalah Bupati Nunukan maka masyarakat Nunukan pun ingin tahu yang sebenarnya sehingga mereka mepertanyakannya.
Sebagai mata dan telinga bupati, Kabag Humas dan protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, S.IP
mengeluarkan Siaran Pers No: 36/485.1/Setda-Humpro/VII/2019 tentang Konfirmasi terkait izin Bupati Nunukan ke luar negeri.

Sehubungan adanya pertanyaan di masyarakat terkait Ijin Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM ke luar negeri untuk memberikan informasi yang benar dan komprehensif serta berimbang, maka disampaikan penjelasan sebagai berikut :

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM memohon perkuliahan dengan terlebih dahulu mendapat gambaran dan undangan kuliah dari Universiti Utara Malaysia (UUM) dengan surat Nomor UUM/COLGIS/GSGS/K14 tanggal 4 Oktober 2018. Permohonan Rekomendasi Ijin Kuliah pertama kali disampaikan Bupati Nunukan kepada Gubernur Kalimantan Utara pada bulan November 2018 No; 175.a/894-PUM/XI/2018 perihal Permohonan Rekomendasi Ijin Kuliah. Dalam permohonan tersebut, Bupati Nunukan memohon untuk diberikan rekomendasi ijin kuliah dengan sistem by research (sistem penelitian penuh / full research).

Dari permohonan tersebut kemudian diterbitkan Rekomendasi dan Permohonan Ijin oleh Gubernur Kalimantan Utara kepada Menteri Dalam Negeri nomor : 800/1625/B.PUM/GUB Tanggal 20 Desember 2018.

Dari Rekomendasi dan Permohonan Ijin tersebut Kementerian Dalam Negeri RI menerbitkan Surat Izin Nomor : 857/118/SJ Tentang Izin Ke Luar Negeri dengan alasan penting. Surat tersebut menggunakan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2003 tentang Pemberian Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting bagi Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota; dan surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 800/1623/B.PUM/GUB tanggal 20 Desember 2018 hal Permohonan Kuliah Ke Luar Negeri. Dalam Surat tersebut Kementerian Dalam Negeri mengizinkan Kepada Bupati Nunukan Provisi Kalimantan Utara Hj. Asmin Laura Hafid, SE.,MM untuk Izin ke Luar Negeri dengan alasan Penting dalam rangka mengikuti perkuliahan dan penelitian penuh untuk meningkatkan kemampuan kualifikasi kepemimpinan serta manajerial di Universiti Utara Malaysia (UUM) mulai tanggal 18 s.d. 23 Januari 2019.

Pada tanggal 14 Juni 2019 guna kepentingan keperluan keluarga maka diajukan permohonan rekomendasi izin ke luar negeri dengan alasan penting dari Bupati Nunukan kepada Gubernur Kalimantan Utara dengan surat permohonan nomor : 850/084/PEM perihal Permohonan Izin. Dari permohonan tersebut kemudian Gubernur Kalimantan Utara memberikan rekomendasi dan pemohonan Izin kepada Menteri Dalam Negeri Cq. Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama dengan nomor : 856/645.3/B.PUM/GUB Tanggal 17 Juni 2019 Perihal Pemberian Izin.

Atas surat dari Gubernur Kalimantan Utara tersebut Maka Kementerian Dalam Negeri RI memberikan surat izin Nomor : 857/118/SJ Tentang Izin ke Luar Negeri dengan Alasan Penting dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2003 tentang Pemberian Izin ke Luar Negeri dengan alasan penting bagi Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota; dan surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 856/645.3/B.PUM/GUB tanggal 17 Juni 2019 hal Permohonan Izin.

Dalam surat tersebut, Kemendagri mengizinkan Bupati Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *