banner 728x250

Paripurna DPRD, Pangerang Rahim ASN Segera Terima TPP Tahun Angggaran 2022

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE— Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya dianggarkan pada APBD tahun 2022. Hal itu terungkap lewat pandangan akhir yang disampaikan Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim saat rapat paripurna penetapan APBD 2022, Jumat (26/11/2021).

Di APBD 2022 dianggarkan sebanyak Rp38,5 miliar untuk TPP. Untuk ketentuan teknisnya, akan ditindaklanjuti melalui peraturan Walikota (Perwali).

“Dengan diakomodirnya anggaran TPP, maka diharapkan PNS dapat lebih meningkatkan disiplin, produktifitas, motivasi kerja, dan kinerjanya. Pada akhirnya mendorong terbangunnya ASN yang profesional,” kata Pangerang Rahim.

Dalam penentuan pemberian TPP, kata Pangerang, Pemkot mempertimbangkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja.

“Penetapan besaran standar satuan biayanya memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatuhan dan kewajaran serta rasionalitas, termasuk kemampuan keuangan daerah,” terang dia.

Pangerang Rahim juga mengingatkan ASN yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN akan ditunda pembayaran TPP-nya. Selain itu, TPP juga tidak dibayarkan bagi ASN yang menguasai atau memanfaatkan aset yang dikuasai pemerintah daerah secara tidak sah

“TPP ditunda jika ASN belum menyelesaikan kerugian daerah atau negara berdasarkan hasil audit dan rekomendasi BPK atau inspektorat,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembayaran TPP mencuat setelah disuarakan oleh Fraksi Nasdem DPRD Parepare. Juga turut diperjuangkan Fraksi Gerindra dalam pelbagai momen pembahasan anggaran.

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *