banner 728x250

ASN, TNI  dan Polri Masih Ditemukan Jadi Pengurus Parpol 

banner 120x600
banner 468x60

Reporter : Amran / Agustin Effendy

PALOPO, Cyberpare.com — Hasil verifikasi administrasi  dan faktual sistem informasi politik  (Sipol)  Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  Kota Palopo  Sulawesi Selatan  Rabu Sore (15/11/2017) menemukan ratusan Pegawai Negeri Sipil  (PNS)  yang terdaftar sebagai pengurus partai.

Selain PNS, KPU Kota Palopo juga menemukan TNI  dan Polri yang ikut dalm daftar kepegurusan Partai politik, data diperoleh  KPU Kota Palopo melakukan usa verifikasi. Hasil verifikasi tersebut terdapat 115 orang PNS, 2 orang TNI  dan dan 8 orang Polri.

KPU Kota Palopo menyebutkan partai partai tersebut yakni Partai Perindo 106 orang PNS, 2 orang TNI  dan 8 orang Polri, partai PPP 2 orang PNS,  partai PKS  2 orang PNS,  Partai PDIP 1 orang PNS,  Partai PKB 3 orang PNS, Partai  Demokrat 1 orang PNS dan  Partai Gerindra 2 orang PNS.

Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Hukum,  Faisal Mustafa,  mengatakan, partai yang melibatkan PNS  TNI  dan Polri  wajib melakukan penggantian sesuai jumlah yang ada  karena tidak memenuhi syarat.

“Kami tidak memberikan sanksi tetapi bagi partai yang tidak memenuhi syarat tersebut karena memasukkan PNS, TNI dan Polri wajib melakukan penggantian sesuai jumlah yang tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Lanjut Faisal Mustafa bahwa hasil penelitian Administrasi selain menemukan PNS, TNI dan Polri, KPU Kota Palopo juga menemukan pemasukan KTP pengurus yang Ganda Internal dan Eksternal.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *