CYBERPARE.COM, MAKASSAR — Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram berhasil digagalkan Satres Narkoba Polrestabe Makassar. Senin, 9/12/2019
Dari informasi yang dihimpun, barang haram tersebut diduga dibawa oleh Bandar Narkoba, Syahrul (36), diterbangkan dari Pontianak melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, menggunakan pesawat Lion Air.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, mengungkapkan, berawal dari adanya informasi yang akan adanya bandar yang membawa barang besar (Narkoba) ke Makassar. Kemudian bandar tersebut (Syahrul) turun dari pesawat kemudian digeledah.
“Saat digeledah, didapatkan resi dan diketahui ada narkoba yang dibungkus kardus yang di simpan dibawa kerupuk khas Pontianak yang diselundupkan melalui kargo,” kata Mas Guntur Laupe saat konferensi pers.
Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilanjutkan pemeriksaan. Saat di perjalanan tepatnya di jalan pol, pelaku berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata anggota.
Anggota langsung memberikan tindakan tegas kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, namun pelaku meninggal dunia.
Menurut keterangan, pelaku merupakan residivis yang dua bulan lalu baru keluar dari Lapas Bolangi. Dia ditangkap oleh Tim Narkoba Polda Sulsel dengan kasus penyalahgunaan narkoba. (uk)


















