PAREPARE, Cyberpare.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) meluncurkan aplikasi pemberian izin berbasis online. Inovasi Web Based ini dinamai Sistem Pemberian Izin atau Rekomendasi Penelitian (Sindali).
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, aplikasi terobosan Bappeda telah diuji coba dan disosialisasikan ke sejumlah Perguruan Tinggi, seperti Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare, Akademi Kebidanan (AKBID), dan Akademi Keperawatan (AKPER) Fatimah.
“Aplikasi Sindali merupakan terobosan Bappeda Parepare, yang dapat diakses melalui android dan telah efektif diterapkan. Bahkan beberapa Perguruan Tinggi telah memanfaatkannya karena sangat memberi kemudahan,” ujar Hamka.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Litbang Bappeda, Siti Rahmah, Rabu, (21/11/2018).
Menurutnya, melalui aplikasi SINDALI, para peneliti tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Bappeda untuk melakukan pengurusan izin penelitian. Cukup dengan mengakses web based di https://sindali.pareparekota.go.id, para peneliti dapat melakukan registrasi, dan penginputan data.
Dengan demikian lanjut Istri Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir ini, pemanfaatan aplikasi tersebut dapat memangkas durasi atau waktu penerbitan izin, dari 30 menit menjadi 17 menit.
“Sebelum pemanfaatan Sindali sering terjadi human error dari sistem manual yang diakibatkan kesalahan penginputan oleh staf kami. Karena itu, kehadiran aplikasi Sindali diharapkan meminimalisir hal tersebut,” bebernya.
“Apalagi para peneliti dapat melihat langsung tahapannya, dan pada hari itu sudah langsung selesai, jadi sangat efektif dan tidak menguras waktu,” kata Rahmah. (di)


















