Belasan Ribu Warga Terancam Tak Memilih, Panwaslu Harapkan Koordinasi Lintas Sektoral 

banner 120x600

LUWU, Cyberpare.com — Sebanyak 15.456 warga Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan tersebar di 22 Kecamatan terancam tidak menyalurkan aspirasinya pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Luwu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Dari 15.456 warga tersebut tercatat tercoklit di KPUD Luwu, namun tidak memiliki e-KTP.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Panwaslu Luwu, Kaharuddin, mengatakan bahwa banyak warga yang berpotensi tidak memeilih, karena tidak memiliki e-KTP perlu dilakukan koordinasi dan sinergitas antar lembaga agar mereka yang belum memiliki e-KTP dapat menyalurkan hak Demokrasinya.

“Dari 15.456 warga tersebut, kami Panwaslu Luwu berharap koordinasi antar lembaga yang terkait, agar mereka yang belum memiliki e-KTP dapat menyalurkan haknya dalam memilih pilihannya pada Pilkada serentak 2018,” harap Kahar.

Lanjut Kahar bahwa dari 22 kecamatan tersebut di Luwu ada beberapa kecamatan yang tinggi tidak memiliki e-KTP dan sudah tercoklit.

“Antara lain kecamatan yang tinggi adalah kecamatan Walenrang Timur 1.969, ponrang Selatan 1.527,  kecamatan Bua 1.380, kecamatan Walenrang Barat 1.014, kecamatan,” bebernya.(Amran / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *