PAREPARE, Cyberpare.com — Paket Lelang Proyek Sistem Elektronik (LPSE) Kota Parepare berupa 6 Paket “Pangkalan Ojek Peduli” dengan Nilai Paket Lelang Rp. 258 Juta, dalam bentuk Pembangunan Konstruksi dinilai sejumlah kalangan Keliru.
Kekeliruan itu dinilai, karena Pangkalan Ojek Peduli yang dianggarkan dalam APBD bukan merupakan kepentingan umum, selain itu “Ojek” yang selama ini beroperasi di Parepare juga belum tergolong sebuah alat Transportasi yang diakui Dinas Perhubungan Kota Parepare.
Ungkapan ini disebutkan Aktifis LSM.Sorot Indonesia Kota Parepare Andi Asrida, Ia menilai Program Pemkot ini terkesan seenak gua mengeluarkan anggaran, sementara peruntukan akan kegiatan itu, terkesan bukan pada peruntukannya, bahkan ada Anggaran Pembangunan yang digelontorkan bukan pada kewenangan Instansi terkait.
“Kalo seperti itu Program Pemkot terkesan seenak Gua, Ada Anggaran yang bukan pada peruntukannya, bukan kewenangannya, dan itu dibiarkan begitu saja, perbuatan ini bentuk Percobaan Korupsi” ungkap Andi Asrida.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare. Yodi Haya, melalui Sekertaris Perhubungan Dody Agriyanto.S.Stp. mengaku jika Program Pembangunan “Pangkalan Ojek Peduli” belum diketahuinya secara technis, Ia lebih mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Pihak Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) yang ada di Dinas PUPR Kota Parepare.
Namun sebelumnya, pihak Dinas Perhubungan, mengklaim jika rencana Pembangunan itu bukan Program yang dicanangkan Dinas Perhubungan, selain itu Keberadaan “Ojek” di Kota Parepare juga belum mendapat rekomendasi yang Sah sebagai salah satu Alat transportasi di Kota Parepare.(effendy)


















