banner 728x250

Bencana Yang Menunggu Waktu, Tanah Bergerak Ancam Sulsel di Zona Yang Jarang Dipetakan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, MAKASSAR — Sulawesi Selatan menghadapi ancaman serius dari fenomena tanah bergerak mulai dari longsor lereng hingga likuifaksi (tanah berubah perilaku menyerupai cair) di dataran pesisir yang menurut sejumlah penelitian dan data pemerintah provinsi menunjukkan pola kerawanan yang perlu direspons segera oleh pembuat kebijakan, perencana kota, dan masyarakat. Artikel ini merangkum temuan riset akademik, data BPBD, dan penjelasan badan ilmiah untuk memetakan potensi, penyebab, dan langkah mitigasi yang disarankan.

Pulau Sulawesi, termasuk provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), merupakan wilayah dengan variasi topografi ekstrim: pegunungan, lembah sungai yang curam, dan dataran pesisir berpasir. Kombinasi litologi lepas (pasir), muka air tanah tinggi, curah hujan ekstrem, dan aktivitas manusia (pembuatan jalan, konversi lahan, tambang/kelapa sawit) menciptakan kondisi yang memperbesar peluang terjadinya gerakan tanah dari longsor sampai likuifaksi terutama di daerah pesisir dan bantaran sungai. Data bencana provinsi mencatat beberapa peristiwa tanah bergerak sepanjang 2024-2025 yang menjadi sinyal peringatan dini tentang kerawanan wilayah.

Likuifaksi terjadi ketika tanah berbutir halus yang jenuh air (mis. pasir pantai atau endapan sungai) mengalami peningkatan tekanan air pori akibat getaran atau beban sehingga kehilangan kekuatan gesernya, dan berperilaku seperti cairan. Meskipun sering diasosiasikan dengan gempa besar (Palu 2018 sebagai contoh klasik), likuifaksi juga dapat dipicu oleh sumber getaran lain (konstruksi besar, alat berat) atau kondisi drainase yang buruk pada lapisan pasir jenuh. Penjelasan BMKG dan kajian akademik menegaskan: kunci risiko likuifaksi adalah sifat tanah (pasir lepas), kedalaman muka air tanah, dan pemicu getaran.

Kota Makassar dan pesisirnya. Skripsi dan penelitian universitas di Makassar menunjukkan adanya zona pesisir yang memiliki parameter (nilai SPT/CPT, kecepatan gelombang geser) yang memicu penilaian potensi likuifaksi terutama pada endapan aluvial dan pantai yang datar. Riset semacam ini menekankan perlunya survei geoteknik sebelum pembangunan skala besar di pesisir.

Kawasan dataran rendah dan bantaran sungai (berpotensi tanah bergerak). Pemetaan kerawanan longsor di beberapa daerah Sulsel (mis. Palopo dan sekitarnya) memperlihatkan bahwa perubahan penggunaan lahan (pembukaan lahan, jalan) dan hujan ekstrem meningkatkan kejadian pergeseran lereng dan longsor. Peta risiko Provinsi Sulsel juga sudah memasukkan zonasi kerawanan longsor dan merekomendasikan penguatan lereng dan pengaturan tata ruang.

Rekam kejadian lapangan. Sistem pelaporan BPBD provinsi merekam beberapa kejadian tanah bergerak sepanjang 2024 – 2025 di berbagai kabupaten, yang menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar teori tetapi sudah berdampak pada aksesibilitas dan keselamatan warga.

Sifat geologi lokal: endapan pasir dan aluvial di pesisir serta lapisan lepas di lembah sungai memudahkan pergerakan.

Muka air tanah tinggi / jenuh: mempermudah kondisi likuifaksi bila ada pemicu getaran.

Pengaruh curah hujan ekstrem dan perubahan iklim: hujan intens melemahkan kohesi lereng, meningkatkan beban dan tekanan air pori.

Aktivitas manusia: pembangunan jalan, tambang, atau penggunaan alat berat di lokasi rentan dapat memicu peristiwa tanah bergerak lokal. Kasus Mamuju (Sulbar) menunjukkan bagaimana pekerjaan konstruksi dapat memicu likuifaksi lokal meski tanpa gempa besar.

Kerusakan infrastruktur: amblasnya jalan, terperangkapnya alat berat, runtuhnya bangunan di atas deposit lunak.

Gangguan akses dan ekonomi lokal: terputusnya komunikasi/perdagangan antar-desa ketika jalan terendam atau amblas.

Risiko keselamatan jiwa: terutama di pemukiman padat yang berdiri di endapan lunak pesisir atau bantaran sungai.

Pemetaan kerawanan berbasis data geoteknik (CPT/SPT, shear-wave velocity): survei lapisan tanah menjadi langkah awal wajib sebelum proyek besar di pesisir dan bantaran sungai. Kajian akademik menunjukkan metode S-wave/CPT efektif menilai potensi likuifaksi.

Integrasi zonasi risiko dalam tata ruang: hasil kajian harus dipakai oleh pemerintah daerah (RTRW/RZWP3K) untuk menolak atau mensyaratkan studi tambahan sebelum izin pembangunan. Dokumen KRB Provinsi merekomendasikan penguatan zoning.

Perbaikan drainase dan konservasi lereng: mengurangi kejenuhan air dalam profil tanah mengurangi peluang likuifaksi dan longsor.

Aturan operasi alat berat & monitoring konstruksi: pembatasan kerja yang menghasilkan getaran di lokasi berpotensi tinggi tanpa mitigasi geoteknik. Kasus Mamuju menggarisbawahi hal ini.

Pendidikan risiko & sistem peringatan lokal: BPBD di provinsi/kabupaten harus meningkatkan sosialisasi zonasi bahaya dan jalur evakuasi untuk komunitas rentan.

Peta likuifaksi terpadu untuk seluruh pesisir Sulsel saat ini ada studi lokasi (Makassar, Palopo) tetapi belum ada peta provinsi terpadu yang memadukan data CPT/SPT, muka air tanah, dan pemicu gempa/getaran.

Dampak perubahan penggunaan lahan jangka panjang terhadap rentang waktu kejadian tanah bergerak (hubungan deforestasi, perluasan sawit, urbanisasi pesisir).

Sulawesi Selatan memiliki kombinasi kondisi alam dan tekanan antropogenik yang meningkatkan potensi tanah bergerak, termasuk likuifaksi di zona pesisir. Mengurangi risiko bukan hanya soal respons darurat ketika peristiwa terjadi tetapi memerlukan pendekatan preventif: pemetaan geoteknik sistematis, pengaturan tata ruang yang disiplin, dan kebijakan pembangunan yang menegakkan standar mitigasi. Jika langkah ini diabaikan, korban ekonomi dan sosial berisiko meningkat seiring perubahan iklim dan intensifikasi pembangunan pesisir.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *