Berawal Laporan Toko Listrik, Polisi Lidik Dugaan Korupsi PJU Kota Parepare

banner 120x600

PAREPARE , Cyberpare.Com, — Dugaan Korupsi anggaran pemeliharaan penerangan jalan (PJU) tahun 2015. Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Parepare, sudah mulai melakukan penyelidikan.

Awalnya kasus ini dilaporkan oleh seseorang pemilik Toko berinisial FR, lantaran ada kewajiban dari Pemkot sebesar Rp 1,1 Milyar yang tidak dibayarkan. Bahkan disinyalir anggaran tersebut dilarikan ke sebuah Villa di Kabupaten Pinrang .

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, membenarkan hal ini. Menurut Herly,pihaknya masih melakukan lidik, terkait kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan lampu jalan tahun 2015.

“ Kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan lampu jalan PJU tahun 2015,masih dalam lidik, “ Kata Hely Rabu(25/10/2017).

Informasi yang dihimpun di Mapolres Parepare,sejumlah orang yang sudah diperiksa yakni mantan Kepala UPTD PJU, Syah Risal, mantan bendahara PJU yang kini menjabat Kepala PJU , Burhanuddin dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Syahruni.

“Dari jumlah itu , sekira Rp 300 juta yang digunakan untuk pengerjaan sebuah Villa di Kabupaten Pinrang,” beber seorang sumber yang meminta namanya tidak dituliskan.

Beberapa tahun silam, PJU Juga diperiksa Oleh Kejaksaan Negeri Kota Parepare, saat itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Rizal Nurul Fitri, dengan kasus Dugaan Lampu Rakitan pada pengadaan Lampu PJU tahun 2014.

Saat dipimpin Oleh Rizal Nurul Fitri, Kejaksaan telah menangani sejumlah kasus Korupsi di Parepare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *