CYBERPARE.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita.
Belum diketahui pasti penyebab dan sampai saat ini belum ada keterangan jelas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait penjemputan Nurdin Abdullah oleh KPK.
“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, seperti dikutip suarasulsel.id, Sabtu (27/2/2021).
Diketahui sebelumnya, Fokal, NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK terkait dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port, yang diduga keras ada KKN.
Diduga, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan keluarganya. (AU)


















