CYBERPARE.COM,PANGKEP, – Pemerintah luncurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) dan atau warung (BTPKLW) dengan Melalui Aplikasi Keu Presisi Polri.
Adapun bantuan disalurkan yaitu pedagang kaki lima, warung sebanyak 4000 orang dan Nelayan sebanyak 12500 orang untuk kabupatenen pangkep, Bantuan ini, diharapkan pengusaha PKL, warung dan Nelayan yang terdampak COVID-19 bisa menggunakan modal usaha nantinya.
Bhabinkamtibmas polsek minasatene Aipda Muhammading kembali melakukan Pendataan Calon Penerima Bantuan Polri Program BT-PKLWN POLRI di wilayah di desa labba dan desa panaikang dengan melalui Aplikasi Keu presisi secara online, Senin (14/03/2022.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aipda Muhammading langsung turun melakukan pendataan warga yang layak menerima bantuan sesuai perintah pimpinan yang setiap desa/kelurahan sebanyak 39 keluarga akan menerima berupa bantuan dana tunai melalui program Bantuan Pedagang Kaki Lima Dan Warung.
Bhabinkamtibmas Aipda Muhammading menjelaskan kepada awak media bahwa, Pendataan program (BTPKLWN – POLRI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu namun dengan adanya aplikasi Keu presisi maka bhabinkamtibmas kemvali lagi mendata masyarakat tersebut secara aplikasi online serta dijadwalkan berakhir pada bulan Maret 2022 selanjutnya di verifikasi sistem aplikasi nantinya oleh Keu presisi POLRI dan pencairan direncanakan pada bulan April 2022.
Adapun Kreteria masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain, Mempunyai Warung /PKL milik sendiri,Memiliki KTP Elektronik,Mendata Formulir lewat aplikas yang telah tersedia, Dokumentasi lokasi usaha dan Belum pernah terdaftar sebagai Penerima (BPUM) Bantuan prediktif uSaha Mikro.(MCD)


















