banner 728x250

Bhabinkamtibmas Lumpue Jadi Penengah Sengketa Waris, Kapolsek : Jaga Kamtibmas Jangan Jadi Konflik

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Bacukiki. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lumpue, Aipda Kadir, menggelar mediasi terkait sengketa batas tanah antar ahli waris di Jl. Abd Jalil, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Senin 31 Agustus 2026 pukul 10.30 WITA.

Mediasi tersebut menindaklanjuti pengaduan antara ahli waris H. Dihi dengan ahli waris Muhammad terkait batas kepemilikan tanah.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Bhabinkamtibmas itu, kedua belah pihak dipertemukan secara kekeluargaan. Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan.

Melihat hal tersebut, Aipda Kadir menyarankan pihak ahli waris H. Dihi untuk mengajukan permohonan  pengukuran ulang ke Kantor BPN agar batas tanah memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Kami hadir sebagai sahabat masyarakat untuk menjadi penengah. Jika tidak ada titik temu, jalur terbaik adalah melalui BPN. Jangan sampai masalah kecil ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelas Aipda Kadir.

Kapolsek Bacukiki AKP Bustan Tarika mengapresiasi langkah cepat personelnya di lapangan.
“Kami minta Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver.

Untuk persoalan batas tanah yang tidak ada titik temu, langkah terbaik memang diserahkan ke BPN untuk pengukuran ulang agar ada kepastian hukum,” ujar AKP Bustan Tarika.

Selain mediasi, dalam kegiatan sambang tersebut Aipda Kadir juga melaksanakan Door to Door System  (DDS), memantau aktivitas warga, serta patroli di wilayah binaan Kelurahan Lumpue.

Di akhir kegiatan, Aipda Kadir mengimbau warga untuk menjaga keamanan lingkungan, mempererat silaturahmi, dan mengaktifkan kembali  Satkamling guna mencegah tindak kejahatan.

Ia juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan saran dan informasi demi peningkatan pelayanan Polri.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *